Redaksi Media Maros - Kepolisian Resor Maros menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus pembusuran yang sempat meresahkan masyarakat dan viral di media sosial.
Sebanyak tujuh orang pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Maros setelah melalui proses penyelidikan yang intensif.
Konferensi pers yang berlangsung di Aula Promoter Polres Maros, pada Jumat (30/5) kemarin tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya.
Ia didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan, Kapolsek Tanralili Ipda Zulfadli, dan Kanit PPA Ipda Rahmatia.
Dalam keterangannya, AKBP Douglas menjelaskan bahwa para pelaku, yang mayoritas masih berusia remaja, diamankan di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19). Seluruhnya ditangkap tanpa perlawanan.
"Para pelaku yang videonya sempat viral dan menimbulkan keresahan masyarakat, berhasil kami tangkap berkat kerja sama yang solid antara tim kepolisian dan informasi dari warga," kata Douglas di hadapan para wartawan kemarin.
Menurut Douglas, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyebaran video kejadian di media sosial yang dengan cepat menarik perhatian publik.
Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku.
"Modus operandi para pelaku adalah menyerang secara acak dengan menggunakan busur, menyasar pengendara motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari," ujar Douglas.
Sementar itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, menambahkan bahwa insiden pembusuran ini tidak berdiri sendiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, aksi tersebut dipicu oleh bentrokan dua kelompok pemuda, yakni kelompok yang dikenal dengan nama geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs.
“Kedua kelompok ini saling mencari dan akhirnya bertemu di wilayah Makkaraeng. Terjadi aksi saling serang yang kemudian berakhir kacau. Mereka terpisah dan kemudian kembali berkeliling untuk mencari lawannya,” ungkap Ridwan.
Polres Maros memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal.
0 Komentar